Pendidikan
Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam
sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits serta dalam pemikiran para
ulama dan dalam praktik sejarah umat Islam.
Dalam
prosesnya, pendidikan Islammenjadikan tujuan sebagai sasaran ideal yang hendak
dicapai dalam program dan diproses dalam produk kependidikan Islam atau output
kependidikan Islam. Adagium ushuliyah
menyatakan bahwa : “al-umûr bi maqâshidika”, bahwa setiap tindakan dan aktivitas
harus berorientasi pada tujuan atau rencana yang telah ditetapkan.
Untuk
mengetahui ketercapaian suatu tujuan kegiatan yaitu evaluasi. Dengan evaluasi,
maka suatu kegiatan dapat diketahui atau ditentukan tarap kemajuannya. Berhasil atau tidaknya pendidikan Islam dalam
mencapai tujuannya dapat dilihat setelah dilakukan evaluasi terhadap outputyang dihasilkannya. Abdul Mujib dkk mengungkapkan , bahwa
untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan
oleh peserta didik diperoleh melalui evaluasi. Dengan kata lain penilaian atau
evaluasi digunakan sebagai alat untuk menentukan suatu tujuan pendidikan
dicapai atau tidak. Atau untuk
melihat sejauhmana hasil belajar siswa sudah mencapai tujuannya.
Dalam
pendidikan Islam evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan
Islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk
mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan
Islam dan proses pembelajaran. Dalam
makalah ini akan penulis sajikan hal-hal yang menyangkut evaluasi pendidikan
Islam, dari mulai pengertian, tujuan, prinsip, fungsi dan perannya.
1.
Apa pengertian dari Evaluasi Pendidikan Islam?
2.
Apa tujuan dari Evaluasi?
3.
Apa fungsi dari Evaluasi?
4.
Apa Prinsip Evaluasi?
5.
Bagaimana system Evaluasi Pendidikan Islam?
6.
Apa saja jenis-jenis Evaluasi?
7.
Bagaimana langkah-langkah Evaluasi?
Agar mahasiswa mengetahui seluk-beluk tentang Evaluasi Pendidikan Islam
secara sederhana.
Secara harfiah
evaluasi berasal dari bahasa Inggris,evaluation, yang berarti penilaian dan
penaksiran.[1] Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihân, yang berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir
dari proses kegiatan.
Sedangkan
secara istilah, ada beberapa pendapat, namun pada dasarnya sama, hanya berbeda
dalam redaksinya saja. Oemar Hamalik mengartikan evaluasi sebagai suatu proses
penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk
tujuan pendidikan.[2] Sementara Abudin Nata menyatakan bahwa
evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu
dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian
dalam rangka membuat keputusan.[3]
Kemudian
menurut Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan
informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut
digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. [4] Dan Edwind Wandt berpendapat evaluasi
adalah: suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.[5]
Adapun M.
Chabib Thoha, mengutarakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana
untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya
dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.[6]
Dari beberapa
pendapat, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi yaitu suatu proses dan
tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan,
pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan),
sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat
keputusan. Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas
secara spontan dan insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai
sesuatu yang terencana, sistematik dan berdasarkan tujuan yang jelas. Jadi dengan evaluasi diperoleh informasi dan
kesimpulan tentang keberhasilan suatu kegiatan, dan kemudian kita dapat
menentukan alternatif dan keputusan untuk tindakan berikutnya.
Selanjutnya,
Evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan cara atau tehnik penilaian terhadap
tingkah laku anak didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat
komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual
religius, karena manusia bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap
religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan
berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.
Evaluasi
pendidikan Islam adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu
aktivitas di dalam pendidikan Islam. Program
evaluasi ini diterapkan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan seorang
pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan
yang dilakukan, baik berkaitan dengan materi, metode, fasilitas dan sebagainya.
Oleh karena
itu, yang dimaksud evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah
keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauhmana keberhasilan
pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan
Islam itu sendiri.[7]
Jadi evaluasi
pendidikan Islam yaitu kegiatan penilaian terhadap tingkah laku peserta didik
dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam
pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah
al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik
juga keseluruhan aspek/unsur pendidikan Islam.
Menurut Abdul
Mujib dkk, tujuan evaluasi adalah:
1.
Mengetahui kadar pemahaman peserta didik
terhadap materi pelajaran, melatih keberanian, dan mengajak peserta didik untuk
mengingat kembali materi yang telah diberikan, dan mengetahui tingkat perubahan
perilakunya.
2.
Mengetahui siapa diantara peserta didik yang
cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia
dapat mengejar kekurangannya.
3.
Mengumpulkan informasi yang dapat
dipergunakan sebagai dasar untuk mengadakan pengecekan yang sistematis terhadap
hasil pendidikan yang telah dicapai untuk kemudian dibandingkan dengan tujuan
yang telah ditetapkan sebelumnya.[8]
Abudin Nata
menambahkan, bahwa evaluasi bertujuan mengevaluasi pendidik, materi pendidikan,
dan proses peyampaian materi pelajaran. Pendapat
senada mengungkapkan bahwa tujuan evaluai yaitu untuk mengetahui penguasaan
peserta didik dalam kompitensi/subkompitensi tertentu setelah mengikuti proses
pembelajaran, untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diagnostic
test) dan untuk memberikan
arah dan lingkup pengembangan eavaluasi selanjutnya.
Ada tiga
tujuan pedagogis dari sistem evaluasi Tuhan terhadap perbuatan manusia,[9] yaitu:
1.
Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman
terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dialaminya.
2.
Untuk mengetahui sejauhmana hasil pendidikan
wahyu yang telah diterapkan Rasulullah SAW. terhadap umatnya.
3.
Untuk menentukan klasifikasi atau
tingkat-tingkat hidup keislaman atau keimanan manusia, sehingga diketahui
manusia yang paling mulia di sisi Allah SWT yaitu paling bertaqwa kepada-Nya,
manusia yang sedang dalam iman atau ketaqwaannya, manusia yang ingkar kepada
ajaran Islam.
Seorang
pendidik melakukan evaluasi di sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut:[10]
1.
Untuk mengetahui peserta didik yang terpandai
dan terkurang di kelasnya.
2.
Untuk mengetahui apakah bahan yang telah
diajarkan sudah dimiliki peserta didik atau belum
3.
Untuk mendorong persaingan yang sehat antara
sesama peserta didik.
4.
Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan
peserta didik setelah mengalami pendidikan dan pengajaran.
5.
Untuk mengetahui tepat atau tidaknya guru
memilih bahan, metode, dan berbagai penyesuaian dalam kls.
6.
Sebagai laporan terhadap orang tua peserta
didik dalam bentuk raport, ijazah, piagam dan sebagainya.
Pendapat yang
hampir sama dikemukakan Hamalik, bahwa fungsi evaluasi adalah untuk membantu
peserta didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara
sadar, serta memberi bantuan padanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat
sebagaimana mestinya, selain itu juga dapat membantu seorang pendidik dalam
mempertimbangkan adequate(cukup
memadai) metode pengajaran serta membantu dan mempertimbangkan administrasinya.[11] Sementara pendapat lain mengemukakan,
evaluasi berfungsi sebagai:[12]
1.
Mengidentifikasi dan merumuskan jarak dari
sasaran-sasaran pokok dari kurikulum secara komprehensif;
2.
Penetapan bagi tingkah laku apa yang harus
direalisasikan oleh siswa;
3.
Menyeleksi atau membentuk instrumen-instrumen
yang valid, terpercaya dan praktis untuk menilai sasaran-sasaran utama proses
kependidikan atau ciri-ciri khusus dari perkembangan dan pertumbuhan manusia
didik.
Kemudian,
secara umum ada empat kegunaan evaluasi dalam pendidikan Islam, diantaranya :
1.
Dari segi pendidik, yaitu untuk membantu
seorang pendidik mengetahui sejauhmana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan
tugasnya
2.
Dari segi peserta didik, yaitu membantu
peserta didik untuk dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara
sadar ke arah yang lebih baik.
3.
Dari segi ahli fikir pendidikan Islam, untuk
membantu para pemikir pendidikan Islam mengetahui kelemahan teori-teori
pendidikan Islam dan membantu mereka dalam merumuskan kembali teori-teori
pendidikan Islam yang relevan dengan arus dinamika zaman yang senantiasa
berubah.
4.
Dari segi politik pengambil kebijakan
pendidikan Islam, untuk membantu mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan
mempertimbangkan kebijakan yang akn diterapkan dalam sistem pendidikan nasional
(Islam).
Sementara itu,
sasaran evaluasi pendidikan meliputi: peserta didik dan juga pendidik untuk
mengetahui sejauhmana ia bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk
mencapai tujuan pendidikan Islam. Sementara menurut
Abudin Nata, bahwa sasaran evaluasi yaitu untuk mengevaluasi peserta didik,
pendidik, materi pendidikan, proses penyampaian materi pelajaran, dan berbagai
aspek lainnya yang berkaitan dengan materi pendidikan.[13]
Sasaran-sasaran
evaluasi pendidikan Islam secara garis besarnya melihat empat kemampuan peserta
didik yaitu:
1.
Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya
dengan Tuhannya.
2.
Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan
dirinya dengan masyarakat.
3.
Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan
kehidupannya dengan alam sekitarnya.
4.
Sikap dan pandangannya terhadap diri sendiri
selaku hamba Allah Swt, anggota masyarakat serta selaku khalifah-Nya di muka
bumi.
Allah Swt.
dalam mengevaluasi hamba-hamba-Nya tidak memandang formalitas, tetapi memandang
substansi di balik tindakan hamba-hamba-Nya. Kualitas perilaku lebih
dipentingkan daripada kualitasnya dalam proses evaluasi.
Daging-daging
unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah,
tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah
menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada
kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.
Pelaksanaan
evaluasi agar akurat dan bermanfaat baik bagi peserta didik, pendidik ataupun
pihak yang berkepentingan, maka harus memperhatikan prinsip-prisip sebagai
berikut :
1.
Valid
Evaluasi
mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang
terpercaya dan shahih. Artinya ada kesesuaian alat ukur dengan fungsi
pengukuran dan sasaran pengukuran.
2.
Berorientasi kepada kompetensi
Dengan
berpijak pada kompetensi, maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan
dapat diketahui secara jelas dan terarah.
3.
Berkelanjutan/Berkesinambungan (kontinuitas)
Evaluasi harus
dilakukan secara terus menerus dari waktu ke waktu untuk mengetahui secara
menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja
peserta didik dapat dipantau melalui penilaian. Dalam ajaran Islam sangatlah
diperhatikan kontinuitas, karena dengan berpegang prinsip ini, keputusan yang
diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil serta menghasilkan suatu
tindakan yang menguntungkan.
4.
Menyeluruh (Komprehensif)
Evaluasi harus
dilakukan secara menyeluruh, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan,
pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerja sama, tanggung jawab, dan
sebagainya, atau dalam taksonomi Benjamin S. Bloom lebih dikenal dengan aspek
kognitif, afektif dan psikomotor. Kemudian Anderson dan
Cratwallmengembangkannya menjadi 6 aspek yaitu mengingat, mengetahui, aplikasi,
analisis, kreasi dan evaluasi.
5.
Bermakna
Evaluasi diharapkan
mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu evaluasi hendaknya
mudah difahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
6.
Adil dan objektif
Evaluasi harus
mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan objektif berdasarkan
kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat
emosional dan irasional. Jangan karena kebencian menjadikan ketidakobjektifan
evaluasi.
7.
Terbuka
Evaluasi
hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan
tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan,
tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
8.
Ikhlas
Evaluasi
dilakukan dengan niat dan yang bersih, dalam rangka efisiensi tercapainya
tujuan pendidikan dan bai kepentingan peserta didik.
9.
Praktis
Evaluasi
dilakukan dengan mudah dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa indikator,
yaitu:
a.
hemat waktu, biaya dan tenaga;
b.
mudah diadministrasikan;
c.
mudah menskor dan mengolahnya;
d.
mudah ditafsirkan
10.
Dicatat dan akurat
Hasil dari
setiap evaluasi prestasi peserta didik harus secara sistematis dan komprehensif
dicatat dan disimpan, sehingga sewaktu-waktu dapat dipergunakan.
Sistem
evaluasi yang dikembangkan dalam oleh Allah Swt dan Rasul-Nya berimplikasikan
paedagogis sebagai berikut:
1.
Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman
terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi. Seperti tercantum
dalam QS. Al-Baqarah: 155 “dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu,
dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan.
dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”
2.
Untuk mengetahui sejauhmana hasil pendidikan
wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW kepada umatnya. Seperti tercantum
dalam QS. An-Naml: 40 “berkatalah
seorang yang mempunyai ilmu dari AI Kitab[1097]: “Aku akan membawa singgasana
itu kepadamu sebelum matamu berkedip”. Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana
itu terletak di hadapannya, iapun berkata: “Ini Termasuk kurnia Tuhanku untuk
mencoba aku Apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). dan
Barangsiapa yang bersyukur Maka Sesungguhnya Dia bersyukur untuk (kebaikan)
dirinya sendiri dan Barangsiapa yang ingkar, Maka Sesungguhnya Tuhanku Maha
Kaya lagi Maha Mulia”. Juga seperti pengevaluasian Nabi Sulaiman
terhadap burung hud-hud, seperti tercantum dalam QS. Al-Naml: 27 “berkata Sulaiman: “Akan Kami lihat, apa kamu
benar, ataukah kamu Termasuk orang-orang yang berdusta.”
3.
Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat
hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah Swt
terhadap Nabi Ibrahim yang menyembelihIsmail putera yang dicintainya. Seperti
tercantum dalam QS. As-Shaffat: 103-107 “tatkala
keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas
pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Dan Kami panggillah dia: “Hai
Ibrahim, Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya
Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.
Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu
dengan seekor sembelihan yang besar.
4.
Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia
dari pelajaran yang telah diberikan pdnya, seperti pengevaluasian terhadap Nabi
Adam tentang asma-asma yang diajarkan Allah Swt kepadanya di
hadapan para malaikat, seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah : 31 “dan Dia
mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian
mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku
nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!”
5.
Memberikan semacam tabsyîr (berita gembira)bagi yang beraktivitas
baik, dan memberikan semacam iqab(siksa)
bagi mereka yang beraktivitas buruk, seperti tercantum dalam QS. Al-Zalzalah:
7-8 “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan
melihat (balasan)nya.Dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar
dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula.
Jenis-jenis
evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam adalah:
1.
Evaluasi Formatif, yaitu penilaian untuk
mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah
menyelesaikan satuan program pembelajaran (kompetensi dasar) pada mata pelajaran
tertentu.Jenis ini diterapkan berdasarkan asumsi bahwa manusia memiliki banyak
kelemahan seperti tercantum dalam QS. An-Nisa: 28 “Allah hendak memberikan keringanan kepadamu,
dan manusia dijadikan bersifat lemah”.
Dan pada mulanya tidak mengetahui apa-apa,
tercantum dalam QS. An-Nahl: 78, sehingga pengetahuan, ketrampilan, dan sikap
itu tidak dibiasakan. “dan Allah
mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun,
dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”.
Untuk itu Allah Swt menganjurkan agar manusia
berkonsentrasi pada suatu informasi yang didalami sampai tuntas, mulai proses
pencarian, (belajar mengajar) sampai pada tahap pengevaluasian. Setelah
informasi itu dikuasai dengan sempurna, ia dapat beralih pada informasi yang
lain, tercantum dalam QS. Al-Insyirah: 7-8 “Maka apabila kamu telah selesai
(dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain,
dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap”.
a.
Fungsi, yaitu untuk memperbaiki proses
pembelajaran ke arah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki
satuan/rencana pembelajaran.
b.
Tujuan, yaitu untuk mengetahui penguasaan
peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu satuan/rencana
pembelajaran.
c.
Aspek yang dinilai, terletak pada penilaian
normatif yaitu hasil kemajuan belajar peserta didik yang meliputi: pengetahuan,
keterampilan dan sikap terhadap materi ajar PAI yang disajikan.
d.
Waktu pelaksanaan : akhir kegiatan
pembelajaran dalam satu satuan/rencana pembelajaran.
2.
Evaluasi Sumatif, yaitu evaluasi yang
dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran
dalam satu semester dan akhir tahun untuk menentukan jenjang berikutnya,
seperti tercantum dalam QS. Al-Insyiqaq: 19 ”Sesungguhnya
kamu melalui tingkat demi tingkat (dalam kehidupan)” QS. Al-Qamar: 49 “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu
menurut ukuran.”
a.
Fungsi, yaitu untuk mengetahui angka atau
nilai peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan,
semester atau akhir tahun.
b.
Tujuan, untuk mengetahui hasil belajar yang
dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu
catur wulan, semester atau akhir tahunpada setiap mata pelajaran (PAI) pada
satu satuan pendidikan tertentu.
c.
Aspek-aspek yang dinilai, yaitu kemajuan
hasil belajar meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap dan penguasaan peserta
didik tentang mata pelajaran yang diberikan.
d.
Waktu pelaksanaan, yaitu setelah selesai
mengikuti program pembelajaran selama satu catur wulan, semester atau akhir
tahun pembelajaran pada setiap mata pelajaran (PAI) pada satu tingkat satuan
pendidikan.
3.
Evaluasi penempatan (placement), yaitu
evaluasi tentang peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi
belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik.
a.
Fungsi, yaitu untuk mengetahui keadaan
peserta didik termasuk keadaan seluruh pribadinya, sehingga peserta didik
tersebut dapat ditempatkan pada posisi sesuai dengan potensi dan kapasitas
dirinya.
b.
Tujuan, yaitu untuk menempatkan peserta didik
pada tempat yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan,
serta keadaan diri peserta didik sehingga peserta didik tidak mengalami
hambatan yang berarti dalam mengikuti pelajaran atau setiap program bahan yang
disajikan guru.
c.
Aspek-aspek yang dinilai, meliputi keadaan
fisik, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalaman keterampilan, sikap dan aspek
lain yang dianggap perlu bagi kepentingan pendidikan peserta didik selanjutnya.
d.
Waktu pelaksanaan, sebaiknya dilaksanakan
sebelum peserta didik menempati/menduduki kelas tertentu, bisa sewaktu
penerimaan murid baru atau setelah naik kelas.
4.
Evaluasi Diagnostik, yaitu evaluasi yang
dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik,
baik merupakan kesulitan-kesulitan maupun hambatan-hambatan yang ditemui dalam
situasi belajar mengajar.
a.
Fungsi, yaitu untuk mengetahui
masalah-masalah yang diderita atau mengganggu peserta didik, sehingga peserta
didik mengalani kesulitan, hambatan atau gangguan ketika mengikuti program
pembelajaran dalam satu mata pelajaran tertentu (PAI). Sehingga kesulitan
peserta didik tersebut dapat diusahakan pemecahannya.
b.
Tujuan, yaitu untuk membantu kesulitan atau
mengetahui hambatan yang dialami peserta didik waktu mengikuti kegiatan pembelajaran
pada satu mata pelajaran tertentu (PAI) atau keseluruhan program pembelajaran.
c.
Aspek-aspek yang dinilai, meliputi hasil
belajar, latar belakang kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan
kegiatan pembelajaran.
d.
Waktu pelaksanaan, disesuaikan dengan
keperluan pembinaan dari suatu lembaga pendidikan, dalam rangka meningkatkan
mutu pendidikan para peserta didiknya.
Secara umum,
proses pengembangan penyajian dan pemanfaatan evaluasi belajar dapat
digambarkan dalam langkah-langkah berikut:
1.
Penentuan Tujuan Evaluasi
2.
Penyususnan Kisi-kisi soal
3.
Telaah atau review
dan revisi soal
4.
Uji Coba (try out)
5.
Penyusunan soal
6.
Penyajian tes
7.
Scorsing
8.
Pengolahan hasil tes
9.
Pelaporan hasil tes
10.
Pemanfaatan hasil tes
Dari uraian di
atas tentang evaluasi pendidikan Islam dapat ditarik kesimpulan :
1.
Evaluasi adalah suatu proses dan tindakan
yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan
perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat
disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan.
2.
Evaluasi pendidikan Islamadalah suatu proses
dan kegiatan penilaian yang terencana terhadap peserta didik dari keseluruhan
aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islamuntuk
mengetahui taraf kemajuan dalampendidikan Islam.
3.
Tujuan Evaluasi yaitu :
a.
mengetahui kadar pemahaman peserta didik;
b.
mengetahui siapa diantara peserta didik yang
cerdas dan yang lemah;
c.
mengumpulkan informasi;
d.
untuk mengetahui penguasaan peserta didik
dalam kompetensi atau subkompetensi
tertentu;
e.
untuk mengetahui kesulitan belajar peserta
didik (diagnostic test) dan
untuk memberikan arah dan lingkup pengembangan evaluasi selanjutnya.
4.
Evaluasi dalam pendidikan Islam, secara
umumsangat berguna bagi pendidik, peserta didik, ahli fikir pendidikan
Islam,politik pengambil kebijakan pendidikan Islam, untuk membantu mereka dalam
membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan diterapkan
dalam sistem pendidikan nasional (Islam).
5.
Sasaran evaluasi yaitu untuk mengevaluasi
peserta didik, pendidik, materi pendidikan, proses penyampaian materi
pelajaran, dan berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan materi pendidikan.
6.
Prinsip Evaluasi, yaitu : valid, berorientasi
kepada kompetensi, berkelanjutan/Berkesinambungan (kontinuitas), menyeluruh
(Komprehensif), bermakna, adil dan objektif, terbuka, ikhlas, praktis, dicatat
dan akurat.
7.
Sistem Evaluasi Pendidikan Islam, yaitu untuk
menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema
kehidupan yang dihadapi, untuk mengetahui sejauhmana hasil pendidikan wahyu
yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW kepada umatnya, untuk menentukan
klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti
pengevaluasian Allah Swt terhadap Nabi Ibrahim yang menyembelih Ismail putera
yang dicintainya, untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dari pelajaran
yang telah diberikan padanya, seperti pengevaluasian terhadap Nabi Adam tentang asma-asma yang diajarkan Allah Swt kepadanya di
hadapan para malaikat, serta memberikan semacam tabsyîr (berita gembira) bagi yang
beraktivitas baik, dan memberikan semacam iqab(siksa)
bagi mereka yang beraktivitas buruk.
8.
Jenis-jenis Evaluasi yaitu: a) Evaluasi
Formatif, b) Evaluasi Sumatif, c) Evaluasi penempatan (placement), dan
d) Evaluasi Diagnostik,
9.
Langkah-langkah Evaluasi: penentuan tujuan
evaluasi, penyususnan Kisi-kisi soal, telaah atau review dan revisisoal, Uji Coba
(try out), Penyusunan soal, Penyajian tes, Scorsing, pengolahan hasil
tes, pelaporan hasil tes, pemanfaatan hasil tes.
Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005.
Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan
Islam, Jakarta: Ciputat Pers,
2002.
John M. Echols
dan Hassan Shadily, Kamus
Inggris-Indonesia.
M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Tinjauan
Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
M. Chabib
Thaha, Tehnik-tehnik Evaluasi
Pendidikan,Jakarta: PT Raja Grafindo, 1990
Oemar Hamalik, Pengajaran Unit, Bandung: Alumni, 1982.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam,
Jakarta:Kalam Mulia, 2008.
Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam,
Jakarta: Kalam Mulia,tt.
Suharsimi
Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi
Pendidikan,Jakarta: Bumi Aksara, 1990.
[7] Armai Arief, Pengantar
Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta:
Ciputat Pers, 2002), cet I, 54.
[9] Arifin, Ilmu
Pendidikan Islam, Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan
Interdisipliner, 163-164.
[12] M. Arifin, Ilmu
Pendidikan Islam, Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan
Interdisipliner, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2009), 167
Tidak ada komentar:
Posting Komentar